22.53

Download Aplikasi SKP JFU (Jabatan Fungsional Umum)


Sobat Berbagi ~ Kali ini saya membahas bagaimana cara penyusunan SKP yang lebih pragmatis. Posting kali ini saya tujukan kepada teman-teman PNS yang saat ini masih memegang jabatan fungsional umum (staf pelaksana). Namun, sebelum itu, di tempat teman-teman sudah pernah diadakan pemetaan jabatan atau belum? Pemetaan jabatan dilaksanakan dengan Analisis Jabatan. 

Sebagaimana diketahui, Analisis Jabatan (Anjab) dilaksanakan untuk mengetahui informasi jabatan dan peta jabatan dalam struktur organisasi. Misalnya Sdr Fulan adalah seorang Pelaksana (staf) tugas sehari-hari mengantar surat, maka jabatan Sdr. Fulan setelah dilakukan Anjab memiliki sebutan sebagai Caraka. Seorang PNS sebut saja Sdr. Djatmiko, sehari-hari melaksanakan tugas memilah, mengagendakan dan mendistribusikan surat masuk maupun keluar di suatu organisasi, sebutan jabatan untuk Sdr. Djatmiko adalah Pengadministrasi Umum. Makanya dalam penyusunan SKP, antara jabatan yang tertulis harus singkron dengan uraian jabatan/tugas yang tertuang dalam SKP.

Langsung Saja bagi sobat yang membutuhkan Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil JFU


Berikut saya kutipkan apa saja uraian tugas SKP bagi staf (jabatan fungsional umum/JFU)yang tugasnya sebagai Pengadministrasi Umum (JFU), dengan uraian tugas sebagai berikut.

  1. Memilah surat, faksimile masuk/keluar sesuai waktu/tanggal penerimaan / penerbitan, serta jenis dan sifatnya,  agar mudah dalam pengagendaan / pengiriman. 
  2. Mengagenda surat, Faksimil Masuk/keluar dengan cara mencatat dalam buku catatan khusus sesuai urutan waktu tanggal penerimaan / terbit untuk tertib administrasi
  3. Membubuhkan kartu disposisi dan mencantumkan asal surat, faksimile nomor dan tanggal surat, faksimile, kapan diterima untuk tindak lanjut
  4. Mendistribusikan surat, faksimile, dokumen sesuai disposisi pimpinan kepada Kepala Bidang di lingkungan BKPP untuk mendapatkan tindak lanjut
  5. MenggandAkan surat , faksimile masuk/keluar sesuai kebutuhan atau arahan pimpinan
  6. Menyimpan surat, salinan faksimile keluar-masuk, dan dokumen sesuai arahan pimpinan
  7. Membuat rekapitulasi daftar hadir pegawai BKPP pada setiap akhir bulan
  8. Menyusun laporan daftar hadir pegawai BKPP tiap akhir/awal bulan
Demikian dan semoga bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar